Sunshine

Ridnatul Hidayati
Metro, Lampung, Indonesia
View my complete profile
Feeds RSS
Feeds RSS

PENGELOLAAN PESERTA DIDIK



MAKALAH
PENGELOLAAN PESERTA DIDIK”
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Dalam Mata Kuliah Pengelolaan Pendidikan

Dosen Pengampu : Muhammad Yusuf, M.Pd.I



20150921173251.jpg
 








Disusun oleh :
Nikmatur Rohmah  (15250023)
Ridnatul Hidayati (15250032)

FAKULTAS TARBIYAH
PROGAM STUDY PENDIDIKAN MATEMATIKA
INSTITUT AGAMA ISLAM MA’ARIF NU (IAIM NU)
Metro Lampung
Tahun 2017




KATA PENGANTAR


Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan tepat waktu.
            Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji dan memperdalam pengetahuan kita tentang Pengelolan Peserta Didik.
            Meskipun demikian kami mengakui bahwa apa yang kami sajikan kedalam makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu, kritik dan saran dari para pembaca sangat diharapkan untuk perbaikan selanjutnya.
            Akhirnya, kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Muhammad Yusuf, M.Pd.I yang telah memberikan kesempatan kami untuk mengkaji materi ini, semoga kesediaan tersebut mendapat berkah dan balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT, Aamiin.

                                                                                                           
                                                                                    Metro,  November  2017
                                                                                    Penyusun









DAFTAR  ISI

HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang....................................................................................... 1

B.     Rumusan masalah.................................................................................. 1

C.     Tujuan.................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengelolaan peserta didik……………………………………………..3
B.     Dasar pengelolaan peserta didik………………………………………3
C.     Tujuan dan fungsi dari pengelolaan peserta didik……………………4
D.    Prinsip dalam pengelolaan peserta didik……………………………..5
E.     Pendekatan manajemen dalam pengelolaan peserta didik……………7
F.      Ruang lingkup pengelolaan peserta didik ……………………………7
G.    Rekrutmen peserta didik dalam pengelolaan siswa baru……………. 11
H.    Pembinaan peserta didik dalam pengelolaan peserta didik …………13
I.       Layanan-layanan khusus dalam pengelolaan peserta didik ………..16
J.       Peranan guru dalam pelayanan peserta didik ………………………18

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan............................................................................................ 20
B.     Saran...................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA




 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pengelolaan peserta didik ?
2.      Apa saja dasar pengelolaan peserta didik ?
3.      Apa tujuan dan fungsi dari pengelolaan peserta didik ?
4.      Apa saja prinsip dalam pengelolaan peserta didik ?
5.      Seperti apa pendekatan manajemen dalam pengelolaan peserta didik ?
6.      Bagaimana ruang lingkup pengelolaan peserta didik ?
7.      Apa saja rekrutmen peserta didik dalam pengelolaan siswa baru ?
8.      Seperti apa pembinaan peserta didik dalam pengelolaan peserta didik ?
9.      Apa saja layanan-layanan khusus dalam pengelolaan peserta didik ?
10.  Seperti apa peranan guru dalam pelayanan peserta didik ?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian pengelolaan peserta didik.
2.      Untuk mengetahui apa saja dasar dari pengelolaan peserta didik.
3.      Untuk mengetahui tujuan dan fungsi dari pengelolaan peserta didik.
4.      Untuk mengetahui prinsip pengelolaan peserta didik.
5.      Untuk mengetahui pendekatan manajemen dalam pengelolaan peserta didik.
6.      Untuk mengetahui ruang lingkup dalam pengelolaan peserta didik.
7.      Untuk mengetahui rekrutmen peserta didik dalam pengelolaan siswa baru.
8.      Untuk mengetahui pembinaan peserta didik dalam pengelolaan peserta didik.
9.      Untuk mengetahui layanan-layanan khusus dalam pengelolaan peserta didik.
10.  Untuk mengetahui peranan guru dalam pelayanan peserta didik.
                            







                                                                                  














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pengelolaan Peserta Didik
       Dalam bahasa Indonesia, makna siswa, murid, pelajar dan peserta didik merupakan sinonim (persamaan), semuanya bermakna anak yang sedang berguru (belajar dan bersekolah), anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar dari sutu lembaga pendidikan. Peserta didik adalah subjek utama dalam pendidikan. Dialah yang belajar setiap saat.Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan.sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.
       Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional), dijelaskan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah “anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”
       Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah individu manusia yang secara sadar berkeinginan untuk mengembangkan potensi dirinya (jasmani dan ruhani) melalui proses kegiatan belajar mengajar yang tersedia pada jenjang atau tingkat dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik dalam kegiatan pendidikan merupakan obyek utama (central object), yang kepadanya lah segala yang berhubungan dengan aktivitas pendidikan dirujukkan. 

B.     Dasar Pengelolaan Peserta Didik
Dasar Hukum pengelolaan peserta didik diantaranya :
  1. Pertumbuhan Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat yang mengamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  2. Batang tubuh undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5.
  3. Undang-undang nomor. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan :
ü  Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (pasal 5 ayat 1).
ü  Setiap warga Negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (pasal 6 ayat 1).
ü   Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan (pasal 8).
ü  Warga egara yang belainan pisik atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa (pasal 8 ayat 1).
ü  Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya (pasal 12 ayat 16).

C.    Tujuan dan Fungsi
Menurut Rusdiana (2015: 182) tujuan umum pengelolaan peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agarkegiatan–kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar disekolah, lebih lanjut proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomoto peserta didik.
2.      Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum ( kecerdasan ), bakat dan minat peserta didik.
3.      Menyalurkan aspirasi harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
Dengan terpenuhinya 1,2 dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat berjalan dengan baik dan tercapai cita-cita mereka. Sedangkan fungsi pengelolaan kelas peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi individualnya, sosial, segi aspirasi, kebutuhan dan potensi peserta didik. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus :
  1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak hambatan. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi : kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
  2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua, dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitanj dengan hakikat peserta didik sebagai mahluk sosial.
  3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya.
  4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam kehidupannya.

D.    Prinsip Pengelolaan Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan perinsip ialah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu perinsip. Perinsip pengelolaan peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka mengelola peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan dibawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip pengelolaan peserta didik menurut Rusdiana (2015:182) tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Pengelolaan peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan pengelolaan sekolah. Oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama atau mendukung terhadap tujuan pengelolaan secara keseluruhan. Ambisi sektoral pengelolaan peserta didik tetap di tempatkan dalam kerangka pengelolaan sekolah. Ia tidak boleh di tempatkan di luar sistem pengelolaan sekolah.
2.      Segala bentuk kegiatan pengelolaan peserta didik harus lah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik. Segala bentuk kegiatan baik yang ringan atau yang berat maupun yang di sukai atau yang tidak disukai oleh pesertaa didik harus diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3.      Kegiatan-kegiatan pengelolaan peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan perbedaan. Perbedaan pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan mempersatukan serta saling memahami dan menghargai.
4.      Kegiatan pengelolaan peserta didik harus dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Membimbing memerlukan kesediaan dari pihak yang di bombing yaitu pesrta didik.
5.      Kegiatan pengelolaan pengolahan peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya di sekolah, tetapi juga ketika sudah terjun ke  masyarakat.  Hal ini mengandung arti bahwa keberuntungan peserta didik harus sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan pengelolaan peserta didik.
6.      Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan pengelolaan peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, bak disekolah maunpun untuk masa depan.
7.      Aktivitas peserta didik hendaknya mempertimbangkan hal berikut:
-          Atas dasar penelusuran minat dan kemampuan, serta pola jenis karir dalam masyarakat.
-          Aktivitas pengelolaan dilaksanakan secara demokrastis.
-          Peserta didik dipandang sebagai orang orang yang memiliki potensi.
-          Pembinaan dilakukan secara berkesinambungan.
-          Tidak menambah beban biaya bagi orang tua.
-          Pengelolaan dilaksanakan secara terpadu.
-          Kegiatan dilaksanakan atas azas kerja sama.
-          Perlu adanya deskripsi, pembagian tugas yang jelas.
-          Setiap saat dievaluasi secara komprehensif.


E.     Pendekatan Pengelolaan Peserta Didik
Wujud pendekatan dalam manajemen peserta didik secara oprasional adalah : mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitiatif ini lebih di arahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat dipelajari dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendidi di lembaga pendidikan seperti sekolah.pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.
Diantara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah disatu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesehateraannya. Disatu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi disisi lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tuganya atau jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahtraan, iklim yang kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik penyelesaian tugas-tugas peserta didik.

F.     Ruang Lingkup Pengelolaan Peserta Didik
  1. Perencanaan peserta didik termasuk di dalamnya ukuran kelas keadaan peserta didik dan penggunaan kelas secara efektif Implementasi dalam pengaturan ruangan kelas di usahakan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
·         Ukuran ruangan kelas 8 m x 7m
·          dapat mmberikan kebebasan gerak, berkomunikasi pandangan dan pendengaran
·          cukup cahaya dan sirkulasi
·         pengaturan perabot agar memungkinkan guru dan siswa dapat memungkinkan guru dan siswa dapat bergerak leluasa
Lingkungan fisik tempat belajar mempunyai pengaruh penting terhadap hasil
pembelajaran langsung fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat minimal mendukung intensitas proses pembelajaran dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pembelajaran.
Lingkungan fisik yang berpengaruh meliputi:
a.       Ruangan tempat belajar harus memungkinkan semua siswa dapat mengikuti proses
            berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
b.      Pengaturan tempat duduk harus memungkinkan terjadinya tatap muka sehingga guru
dapat mengontrol tingkah laku siswa.
c.        Ventilasi dan pengaturan cahaya harus cukup menjamin kesehatan siswa sehingga
terciptanya suasana belajar yang nyaman.
d.      Pengaturan penyimpanan barang-barang harus memperhatikan dari segi keamanan serta keberhargaannya bagi kelas. Sehingga tempat –empat khusus penyimpanan
Tersedia dan rapih.
e.       Dalam pemberian materi atau bahan agar tentunya seorang guru perlu memperhatikan karakteristik anak, perkembangan, bakat,minat serta potensi yang dimiliki. Sehingga memperoleh tujuan yang harus dicapai dan hasil yang luar biasa baik.




2.      Orientasi peserta didik yang baru
ü  Implementasi : Setiap tahun ajaran baru , sekolah disibukan oleh penerimaan siswa baru. Sebelum kegiatan belajar dimulai kepala sekolah terlebih dahulu membentuk panitia untuk peserta kegiatan berupa:
ü   Pendaftaran: Jadwal penerimaan peserta didik tersebut di sebar luaskan kepada masyarakat, media masa pengumuman sekolah, penyebaran browser, upen house, pameran dll.
ü  Syarat Pendaftran: Syarat –syarat pendaftaran ditentukan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan antara lain :
a.        Mengisi formulir
b.      Memberikan foto
c.       Membayar administrasi
d.      dll
ü  Seleksi : Seleksi silakukan apabila jumlah pendaftarannya melebihi daya tampung yang tersedia.
ü  Pengumuman: Setelah dilalui apabila jumlah peserta didik baru, dilakukan sosialisasi aturan sekolah yang wajib dipenuhi oleh peserta didik yang baru. Untuk mengetahui jumlah peserta didik yang tepat, sekolah atau lembaga harus merujunya daftar mutasi peserta didik. Daftar mutasi itu gigunakan untuk mencatat keluar masuknya perserta didik dalam setiap bulan, semester maupun tahun. Hal itu karena jumlah peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindakan adan ada yang keluar. Termasuk mereka yang melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya. Sehingga sekolah bisa mengetahui apakah masih bisa menerima siswa mutasi atau tidak. Kemudian ketika penerimaan siswa sudah selesai dengan daya tampung sekolah tersebut, sekolah mengandalkan orientasi berupa pengenalan, baik itu guru kelasnya, kepala sekolah, mata pelajaran-pelajaran, cara belajar tempat-tempat peting seperti perpustakaan, kamar mandi dsb.

3.      Mengatur kehadiran, ketidak hadiran peserta didik disekolah.
Kehadiran siswa mengikuti pembelajaran di kelas tidak lebih rendah dari 90 % padasetiap lainnya. Keutuhan ini dimaksudkan untuk menjaga keutuhan bakat dan stamina intelektual siswa dalam mengikuti pelajaran baru dikelas, paling tidak dapat menguasai bahan lama untuk kepentingan mempelajari bahan baru. Jka diketahui siswa tidak hadir dikelas melebihi 10 % maka sekolah harus mencari sebab-sebabnya, apakah karena faktor kesehatan, sosiologis, ekonomis, budaya, psikologis atau fasilitas lain yang mempengaruhi motivasi belajar.

4.      Mengatur pengelompokan peserta didik berdasarkan fungsi persamaan maupun fungsi perbedaan.
Dalam kegiatan pembelajaran siswa dikelompok menjadi 3 kelompok yaitu:
  1. Pembelajaran klasikal yang digunakan apabila materi pembelajaran tidk bersifat fakta, atau formatif terutama di tujukan untuk memberikan informasi atau sebagai pengantar dalam proses pembelajaran sehingga cederung metode ceramah dan Tanya jawab akan banyak digunakan.
  2. Pembelajaran kelompok digunakan apabila materi pembelajarannya lebih mengembangkan konsep sub, pokok bahasan yang sekaligus mengembangkan aktivitas dalam social, sikap nilai kerja sama , dan aktivitas dalam pemercahan masalah melalui kelompok belajar siswa kegiatan guru akan lebih banyak mengawasi dan memantau kelompok belajar, sehingga siswa dalam berkelompok harus berpartisifasi.
  3. Kegiatan belajar individual artinya setiap anak yang belajar dikelas mengeejakan atau melakukan kegiatan berlajar masing-masing. Kegiatan belajar tersebut mungkin sama untuk setiap siswa, mungkin pula berbeda. Dalam pembelajaran individual untuk mengerjakan tugasnya sesuai kemampuan yang mereka miliki implikasi dari pembelajaran individual ini,guru harus banyak memberikan perhatian dan pelayanan secara individual sebab setiap individu berda kemampuannya.

5.      Mengatur evasluasi peserta didik
Implementasi :
Berdasarkan kurikulum standar nasional siswa menguasai pengetahuan minimal 75 % artinya siswa yang telah mengetahui pengetahuan diatas 74 % dibolehkan untuk melanjutkan studinya pada program selanjutnya. Adapun untuk mengetahui ketercapaian kompetensi tersebut guru perlu melakukan penilaian secara terarah dan terprogram untuk itu penilaian yang efektif harus diikuti oleh kegiatan analisis terhadap hasil penilaian dan merumuskan umpan balik yang perlu dilakukan dalam perencanaan proses pembelajaran berikutinya. Dengan demikian, rencana mengajar yang disiapkan guru untuk siklus pembelajaran berikutnya harus didasarkan pada hasil dan umpan balik penilaian sebelumnya. Jika ini dilakukan maka pembelajaran yang dilakukan sepanjang semester dan tahunpelajaran merupakan merupakan rangkaian siklus pembelajaran yang saling bersambung . pembelajaran secra tuntas dan pencapaian kompetensi akan dapat dijamin apabila siklus pemelajaran yang satu terkait dengan siklus berikutnya. Agar tujuan penilain tersebut tercapai guru harus menggunakan berbagai metode dan teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik pengalaman berlajar yang dilakukan.

6.      Mengatur Kendalikan kelas
Implementasi : 
Berdasarkan kerikulum yang berlaku persyaratan kenaikan pada akhir tahun ajaran, jika 85 % dari jumlah siswa dalam satu kelas telah menguasai bahan pelajaran dengan tuntas. Sehingga pada akhirnya kemajuan belajar yang diperlihatkan oleh besarnnya angka keanikan tingkat itu menimal 95 %. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mempertahankan kualitas lulusan dan arus kenaikan tingkat kelas I ke kelas berikutnya secara merata sehingga tidak terjadi penggelembungan kelas pada akhir tahun ajaran.

7.      Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out.
Untuk siswa yang bermutasi karena alasan tertentu mungkin cara-cara pendaftaran sama seperti pendaftaran awal namun ada ketentuan-ketentuan khusus yang harus dilaksanaan baik dari pihak sekolah yang maun menerima siswa mutasi, seperti perizinan dari kepala sekolah, dan administrasi tambahan lainnya dan sebagainya.

8.      Mengatur kode etik pengadilan-pengadilan dan peningkatan disiplin.
Implementasi :
  1. Memberi teguran bila peserta didik menunjukan prilaku menyimpang atau mengganggu. Sampai kan teguran itu dengan tegas dan jelas tertuju pada prilaku yang mengganggu, menghindari ejekan dan peringatan yang besar dan menyakitkan.
  2. Memberikan penguatan , prilaku peserta didik yang positif maupun negative perlu memperoleh penguatan.
  3. Memberikan tahukan akan anak dan kewajiban peserta didik.
  4.  Memperhatian kebutuhan, keinginan dan dorongan peserta didik.
  5.  Menciptakan suasana saling pengertian, menghormati dan rasa keterbukaan antara guru dan peserta didik.

9.      Mengatur layanan peserta didik.
Implementasi :
Mengatur pelayanan siswa mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan atau pembinaan pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja sehingga sampai pengurusan alumni.

G.    Rekrutmen Peserta Didik
Sebelum melangkah pada penerimaan siswa atau peserta didik, paling tidak ada satu langkah, yaitu perencanaan kesiswaan. Dalam perencanaan kesiswaan meliputi hal-hal berikut:
1.      Rekrumentn Siswa Baru
Setiap tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan siswa  yang baru. Sebelum kegiatan ini dimulai, pengelola lembaga terlebih dahulu membentuk panitia yang terdiri dari :
Ketua                            : Kepala Sekolah
Sekertaris                     : Salah seorang guru
Bendahara                    : Bendahara Sekolah  
Seksi Pendaftaran          : Maksimum 3 (tiga) orang guru
Adapun tugas dari panitia ini adalah mengadakan pendaftaran calon siswa, seleksi, pendaftaran kembali siswa yang diterima dan melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan calon siswa baru  kepada pengelola lembaga didik.  Rekrutmen ini mencakup:
a.        Iklan (open house),  open house biasanya dilakukan untuk memperkenalkan sekolah serta sistem pembelajaran disekolah juga meliputi sarana dan prasarana. Ketika open house berlangsung biasanya sekolah juga menyediakan formulir pendaftaran.
b.        Pendaftaran, ini dilakukan untuk mengisi formulir pendaftaran.
c.        Syarat-syarat pendaftaran diperlukan untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan kondisi peserta didik, seperti:
-          Akte kelahiran anak
-          Formulir data anak yang meliputi, data wali murid , kalau memungkinkan data orang –orang yang tinggal serumah dengan anak baik itu keluarga maupun pengasuh
-          Riwayat kesehatan anak, imunisasi, riwayat alergi makanan atau obat, dan lain-lain.
-          Seleksi (placement test), hal inibiasanya dilakukan ketika daya tampung kelas terbatas.
-          Pengumuman/ daftar ulang, ini dilakukan untuk mengumumkan hasil placement test serta daftar ulang digunakan untuk kepastian siswa yang masuk, biasanya dengan membayar uang sarana dan prasarana sekolah.
-          Masa Orientasi Siswa(MOS), sebelum peserta didik mengikuti pelajaran pada sekolah yang baru diadakan masa orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi   calon peserta didik antara lain adalah :
-          Memperkenalkan nama-nama tempat di sekolah dan di kelas, kegunaan masing masing tempat, serta pengenalan  peraturan  dan tata tertib sekolah.
-          Mengenalkan peserta didik dengan orang-orang yang berada di lingkungan sekolah berserta tugasnya masing-masing.
-          Peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
-          Peserta didik dapat aktif dalam kegiatan sekolah,
2.      Penempatan Siswa Baru
Sebelum siswa yang telah diterima mengikuti kegiatan belajar, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya.
Menurut William A. Jeager yang diperhatikan dalam pengelompokkan belajar yaitu:
  1. Fungsi integrasi yaitu dalam pengelompokkan siswa  menurut umur, jenis kelamin, dan sebagainya.
  2. Fungsi perbedaan, yaitu dalam pengelompokkan siswa  berdasarkan pada perbedaan individu, misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya.
Dasar-dasar pengelompokkan siswa ada lima macam, yaitu :
  1. Friendship Grouping. Pengelompokkan siswa berdasarkan kesukaan di  dalam memilih teman diantaranya siswa itu sendiri.
  2. Achievement Grouping. Pengelompokkan belajar dalam hal ini adalah campuran antara anak  yang berprestasi tinggi dan siswa yang berprestasi rendah.   
  1. Aptitude Grouping. Pengelompokkan siswa berdasarkan atas kemampuandan  bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.
  2. Attention or Interest Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas  perhatian atau minat yang didasari oleh kesenangan peserta didik itu sendiri.
  3. Intelligence Grouping. Pengelompokkan yang didasarkan atas hasil testintelegensi yang diberikan kepada peserta didik.
Keberhasilan kemajuan belajar peserta didik serta prestasi yang ditempuh peserta didik, memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan. Karena kemajuan peserta didik merupakan faktor yang sangat vital bagi kebutuhan perkembangan berlangsungnya proses pendidikan.
Tinggi rendahnya kualitas pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor pengaruh itu adalah penilaian yang dilakukan oleh para guru atau lembaga kependidikan. Berarti pula bahwa penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari penilai. Jadi, guru sebagai pendidik berperan penting dalam kemajuan peserta didik dan juga dalam pelayanan proses pembelajaran.
Peranan guru dalam pelayanan peserta didik:
  1. Kehadiran peserta didik dan masalah-masalahnya
  2. Penerimaan, orientasi, klasifikasi dan petunjuk bgi peserta didik baru tentang kelas  dan  tata tertib sekolah.
  3. Evaluasi dann pelaporan perkembangan peserta didik.
  4. Program bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus.
  5. Pengendalian disiplin peserta didik.
  6. Program bimbingan dan penyuluhan.
  7. Program kesehatan dan keamanan.
  8. Penyesuaian pribadi, sosial dan emosional peserta didik.
  9. Pelayanan diarahkan kepada :
·         Perkembangan kreativitas, bakat dan minat anak.
·         Keikutsertaan dalam memiliki sekolah sebagai lembaga pendidikan di mata mereka memperoleh pengetahuan, pengalaman, keterampilan secara langsung melalui proses belajar mengajar.
·         Sikap mandiri serta disiplin diri, percaya diri bahwa dirinya memiliki potensi positif yang dapat dikembangkan.
·         Pembentukan moral dan etika sebagai peserta didik, dan
·         Kebutuhan peserta didik dalam menghadapi kesulitan belajar.
  1. Pelayanan yang memperhatikan kebutuhan peserta didik.
a.       Penyesuaian bidang-bidang studi yang akan dipelajari;
b.      Penyesuaian situasi sekolah sebagai lembaga yang membina pada proses pendidikan.
c.        Identifikasi terhadap pribadi
d.      Kesulitan dalam mencerna materi pendidikan
e.       Memilih bakat, minat dan kegemaran

H.    Pembinaan  Peserta Didik
Keberhasilann pengajuan peserta didik serta prestasi yang ditmpuh peserta didik memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan.
1.      Pencatatan dan Pelapotan Kemajuan Peserta didik Pencatatan dan pelaporan disekolah sangat diperlukan sejak diterima disekolah itu sampai merka tamat meninggalkan sekolah tersebut. Untuk itu diperlukan beberapa peralatan dan perlengkapan yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dalam pencatatan pelaporan tersebut.
a.       Buku induk. Buku ini disebut buku pokok atau stanbuk.
b.      Buku klapper. Pencatatan ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad.
c.       Daftar prestasi. Daftar hadir peserta didiksangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik dapat diketahui atau kontrol.
d.      Daftar mutasi peserta didik. Untuk mengetahui keadaan jumlah peserta didik dengan persis, sekolah harus mempunyai buku / daftar mutasi peserta didik.
2.      Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah ( OSIS )
OSIS merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan serta mengembangkann kreativitas peserta didik, baik melalui kegiatan kulikuler mauun ekstra kulikuler.

I.       Layanan-layanan Khusus yang Menjunjung Kelancaran Pengelolaan Peserta Didik
a.      Bimbingan di Sekolah
Pelaksanaan pendidikan sekolah perlu melibatkan tiga komponen pokok yaitu program instruksional yang baik, administrasi yang lancar dan bimbingan yang terarah serta adnya saran/prasarana yang memadai fungsi bimbingan di sekolah ada 3 yaitu :
·         Fungsi penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program,memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan cita-citanya.
·         Fungsi mengadaptasikan, yaitu membantu guru/tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran dengan minat, kemampuan, dan cita-cita peserta didik.
  1. Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat, minat, dan kemampuannya, untuk mencapai perkembangan yang optimal.
Tujuan umum bimbingan di sekolah :
·         Mengemangkan pengertian dan pemahaman diri.
·         Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta persyaratannya.
·         Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
·         Mengembangkan kemampuan dalam memecahkan masalah.
·         Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat, dan kemampuannya.
Tujuan khusus bimbingan di sekolah:
·         Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya.
·         Mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya.
·         Mengatasi kesulitan dalam memahami berbagai nilai.
·         Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasikan kesulitan dan masalah pemecahannya.
·         Mengatasi kesulitan dalam menyalurkan minat dan bakatnya dalam perencanaan masa denpan, baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat.
·         Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial.

b.      Perpustakaan Sekolah
         Perpustakaan sekolah merupakan perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan umum pendidikan nasional. Perpustakaan sekolah diselenggarakan disetiap sekolah. Penyelenggaraannya adalah guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah, baik sebagai ahli perpustakaan maupun guru yang ditugaskan diperpustakaan dan telah mendapatka khusus/latihan sebelumnya. Layanan perpustakaan bertujuan untuk menyajikan informasi untuk meningkatkan proses belajar mengajar serta rekreasi bagi semua warga sekolah dengan menggunakan bahan pustaka. Secara oprasional layanan perpustakaan terdiri dari layanan sirkulasi, referensi, dan bimbingan membaca.

c.       Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS )
          Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah. Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan hidupnya. Program UKS antara lain:
·         Mencapai lingkungan hidup yang sehat.
·          Pendidikan kesehatan.
·         Pemeliharaan kesehatan di sekolah.

d.      Kantin Sekolah
          Kantin atau warung sekolah perlu adanya di setiap sekolah supaya makanan yang di beli peserta didik terjamin keberhasilannya dan cukup mengandung gizi.

e.  Transportasi Sekolah
          Sarana angkutan bagi peserta didik merupakan salah satu menunjang untuk kelancaran belajar mengajar. peserta didik akan merasa aman dan dapat masuk/pulang sekolah dengan waktu yang tepat.

f.       Asrama bagi peserta didik
          Bagi peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan, terutama bagi mereka yang jauh orang tuanya diperlukan adanya asrama.

J.      Peranan Guru Dalam Pelayanan Peserta Didik
      Guru merupakan sumber daya manusia yang potensial bagi pengembangan kreatifitas peserta didik dalam berbagai aspek. Partisipasi guru dalam penyelenggaraan peserta didik menduduki teratas, artinya setiap guru harus memahami fungsi pelayanan terhadap peserta didik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam hal pelayanan peserta didik di sekolah sebagai berikut :
·         Kehadiran peserta didik dan masalah-masalahnya.
·         Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan petunjuk bagi peserta didik baru tentang kelas dan program study.
·         Evaluasi dan pelaporan kemajuan peserta didik.
·         Program bagi peserta didik yang mempunyai kelainan seperti pengajaran perbaikan dan pengajar luar biasa.
·         Pengendalian disiplin peserta didik.
·         Program bimbingan penyuluhan.
·         Program kesehatan dan pengamanan.
·         Penyesuaian pribadi, dan emosional peserta didik.
            Partisipasi guru dalam pelayanan peserta didik sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab secara formal. Pelayanan peserta didik perlu penanganan secara serius karena peserta didik adalah warga sekolah yang menjadi tujuan akhir sebagai “output” atau keluaran yang perlu diperhatikan kualitasnya/lulusannya. Proses belajar mengajar berhasil dengan baik apabila seluruh komponen yang terlibat dalam proses tersebut dapat dijadikan salah satu sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menilai proses belajar mengajar secara nyata.












BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
       Pengelolaan peserta didik adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga. Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/ pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Tujuan umum pengelolaan peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar kegiatan–kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar disekolah, fungsi pengelolaan kelas peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin. Adanya prinsip dan ruang lingkup dalam pengelolaan peserta didik adalah untuk mewujudkan terciptanya proses kegiatan belajar mengajar di sekolah secara keseluruhan untuk mencapai hasil yang optimal dan dengan adanya strategi dalam penerimaan siswa baru dapat menjadi patokan dalam pengelolaan peserta didik yang baik.

B.     Saran
Dalam pengelolaan peserta didik, sangat perlu dikelola dengan baik. Banyak sekali prosedur-prosedur yang harus di implementasikan dan diaplikasikan dengan cermat dan teratur. Karena jika tidak  di kelola dengan baik, maka akan mempengaruhi keberhasilan  proses pembelajaran, sehingga menjadi kurang optimal. Maka dari itu, sebagai guru kita harus memperhatikan bagaimana pengelolaan peserta didik yang baik dan sesuai.
                                                                                    



DAFTAR PUSTAKA

v  Sagala, Dr. Syaiful, M.Pd. 2006. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat. Jakarta:   Nimas Multima.
v  Siti Aminarti.2011. Manajemen Sekolah Pengelola Pendidikan Secara Mandiri. Jogjakarta:  AR-MZ Media
v  Suharsimi Arikunto.1993.Organisasi dan Administrasi Pendidikan.Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

 

4 comments:

Unknown said...

Sama materi a kaya tugas ku, kuliah a jga sma iaim

Dila Syarief said...

Terimakasih, jadi referensi tugasku

Naufal Al Rafsanjani said...
This comment has been removed by the author.
Naufal Al Rafsanjani said...

Baca Juga: Teori Dasar Perencanaan Pembelajaran

Post a Comment