MAKALAH
“PENGELOLAAN PESERTA DIDIK”
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Dalam Mata Kuliah Pengelolaan Pendidikan
Dosen
Pengampu : Muhammad Yusuf, M.Pd.I
Disusun
oleh :
Nikmatur
Rohmah (15250023)
Ridnatul
Hidayati (15250032)
FAKULTAS
TARBIYAH
PROGAM
STUDY PENDIDIKAN MATEMATIKA
INSTITUT
AGAMA ISLAM MA’ARIF NU (IAIM NU)
Metro
Lampung
Tahun
2017
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan tepat
waktu.
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji dan memperdalam pengetahuan kita tentang
Pengelolan Peserta Didik.
Meskipun
demikian kami mengakui bahwa apa yang kami sajikan kedalam makalah ini masih
banyak kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu, kritik dan
saran dari para pembaca sangat diharapkan untuk perbaikan selanjutnya.
Akhirnya, kami
mengucapkan terimakasih kepada Bapak Muhammad Yusuf, M.Pd.I yang telah
memberikan kesempatan kami untuk mengkaji materi ini, semoga kesediaan tersebut
mendapat berkah dan balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT, Aamiin.
Metro, November
2017
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang....................................................................................... 1
B. Rumusan masalah.................................................................................. 1
C. Tujuan.................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengelolaan peserta didik……………………………………………..3
B.
Dasar pengelolaan peserta didik………………………………………3
C.
Tujuan dan fungsi dari pengelolaan peserta didik……………………4
D.
Prinsip dalam pengelolaan peserta didik……………………………..5
E.
Pendekatan manajemen dalam pengelolaan peserta didik……………7
F.
Ruang lingkup pengelolaan peserta didik ……………………………7
G.
Rekrutmen peserta didik dalam pengelolaan siswa baru…………….
11
H.
Pembinaan peserta didik dalam pengelolaan peserta
didik …………13
I.
Layanan-layanan khusus dalam pengelolaan peserta didik
………..16
J.
Peranan guru dalam pelayanan peserta didik ………………………18
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................ 20
B. Saran...................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Untuk mencapai tujuan pendidikan
yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala
sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen
peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya.
Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih
menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan
dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat
kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk
pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri
sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pengelolaan
peserta didik ?
2.
Apa saja dasar pengelolaan peserta
didik ?
3.
Apa tujuan dan fungsi dari
pengelolaan peserta didik ?
4.
Apa saja prinsip dalam pengelolaan
peserta didik ?
5.
Seperti apa pendekatan manajemen
dalam pengelolaan peserta didik ?
6.
Bagaimana ruang lingkup pengelolaan
peserta didik ?
7.
Apa saja rekrutmen peserta didik
dalam pengelolaan siswa baru ?
8.
Seperti apa pembinaan peserta didik
dalam pengelolaan peserta didik ?
9.
Apa saja layanan-layanan khusus dalam
pengelolaan peserta didik ?
10. Seperti apa
peranan guru dalam pelayanan peserta didik ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian
pengelolaan peserta didik.
2.
Untuk mengetahui apa saja dasar dari
pengelolaan peserta didik.
3.
Untuk mengetahui tujuan dan fungsi
dari pengelolaan peserta didik.
4.
Untuk mengetahui prinsip pengelolaan
peserta didik.
5.
Untuk mengetahui pendekatan manajemen
dalam pengelolaan peserta didik.
6.
Untuk mengetahui ruang lingkup dalam
pengelolaan peserta didik.
7.
Untuk mengetahui rekrutmen peserta
didik dalam pengelolaan siswa baru.
8.
Untuk mengetahui pembinaan peserta
didik dalam pengelolaan peserta didik.
9.
Untuk mengetahui layanan-layanan
khusus dalam pengelolaan peserta didik.
10. Untuk
mengetahui peranan guru dalam pelayanan peserta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengelolaan Peserta Didik
Dalam bahasa Indonesia, makna siswa,
murid, pelajar dan peserta didik merupakan
sinonim (persamaan), semuanya bermakna anak yang sedang berguru (belajar dan
bersekolah), anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar dari sutu lembaga
pendidikan. Peserta didik adalah subjek utama dalam pendidikan. Dialah yang
belajar setiap saat.Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang
menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan
kegiatan pendidikan.sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi
yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional),
dijelaskan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah “anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”
Dari uraian
tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah
individu manusia yang secara sadar berkeinginan untuk mengembangkan potensi
dirinya (jasmani dan ruhani) melalui proses kegiatan belajar mengajar yang
tersedia pada jenjang atau tingkat dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik
dalam kegiatan pendidikan merupakan obyek utama (central object), yang
kepadanya lah segala yang berhubungan dengan aktivitas pendidikan dirujukkan.
B. Dasar
Pengelolaan Peserta Didik
Dasar Hukum
pengelolaan peserta didik diantaranya :
- Pertumbuhan Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat yang mengamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Batang tubuh undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5.
- Undang-undang nomor. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan :
ü Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu (pasal 5 ayat 1).
ü Setiap warga
Negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan
dasar (pasal 6 ayat 1).
ü Masyarakat berhak berperan serta dalam
perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan (pasal 8).
ü Warga egara
yang belainan pisik atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa (pasal
8 ayat 1).
ü Setiap
peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya (pasal 12 ayat 16).
C. Tujuan dan
Fungsi
Menurut
Rusdiana (2015: 182) tujuan umum pengelolaan peserta didik adalah mengatur
kegiatan peserta didik agarkegiatan–kegiatan tersebut menunjang proses belajar
mengajar disekolah, lebih lanjut proses belajar mengajar di sekolah dapat
berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi
pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan psikomoto peserta didik.
2.
Menyalurkan dan mengembangkan
kemampuan umum ( kecerdasan ), bakat dan minat peserta didik.
3.
Menyalurkan aspirasi harapan dan
memenuhi kebutuhan peserta didik.
Dengan terpenuhinya 1,2 dan 3 di atas diharapkan
peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih
lanjut dapat berjalan dengan baik dan tercapai cita-cita mereka. Sedangkan fungsi pengelolaan kelas peserta didik adalah sebagai
wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang
berkenaan dengan segi individualnya, sosial, segi aspirasi, kebutuhan dan
potensi peserta didik. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus :
- Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak hambatan. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi : kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
- Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua, dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitanj dengan hakikat peserta didik sebagai mahluk sosial.
- Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya.
- Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam kehidupannya.
D. Prinsip Pengelolaan
Peserta Didik
Yang
dimaksudkan dengan perinsip ialah sesuatu yang harus dipedomani dalam
melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka
akan tanggal sebagai suatu perinsip. Perinsip pengelolaan peserta
didik mengandung arti bahwa dalam rangka mengelola peserta
didik, prinsip-prinsip yang disebutkan dibawah ini haruslah selalu dipegang dan
dipedomani. Adapun prinsip-prinsip pengelolaan peserta
didik menurut Rusdiana (2015:182) tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pengelolaan
peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan pengelolaan sekolah. Oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama atau mendukung
terhadap tujuan pengelolaan secara keseluruhan. Ambisi sektoral pengelolaan
peserta didik tetap di tempatkan dalam kerangka pengelolaan sekolah. Ia tidak
boleh di tempatkan di luar sistem pengelolaan sekolah.
2. Segala
bentuk kegiatan pengelolaan peserta didik harus lah mengemban misi pendidikan
dan dalam rangka mendidik peserta didik. Segala
bentuk kegiatan baik yang ringan atau yang berat maupun yang di sukai atau yang
tidak disukai oleh pesertaa didik harus diarahkan untuk mendidik peserta didik
dan bukan untuk yang lainnya.
3. Kegiatan-kegiatan
pengelolaan peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik
yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan perbedaan. Perbedaan pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik di
antara mereka melainkan mempersatukan serta saling memahami dan menghargai.
4. Kegiatan pengelolaan peserta didik harus dipandang sebagai upaya pengaturan
terhadap pembimbingan peserta didik. Membimbing memerlukan kesediaan dari pihak
yang di bombing yaitu pesrta didik.
5. Kegiatan pengelolaan pengolahan peserta didik haruslah mendorong dan memacu
kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan
bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya di sekolah, tetapi juga ketika sudah
terjun ke masyarakat. Hal ini mengandung arti bahwa keberuntungan
peserta didik harus sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan
pengelolaan peserta didik.
6. Apa yang
diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan
pengelolaan peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, bak
disekolah maunpun untuk masa depan.
7. Aktivitas
peserta didik hendaknya mempertimbangkan hal berikut:
-
Atas dasar penelusuran minat dan
kemampuan, serta pola jenis karir dalam
masyarakat.
-
Aktivitas pengelolaan dilaksanakan
secara demokrastis.
-
Peserta didik dipandang sebagai
orang orang yang memiliki potensi.
-
Pembinaan dilakukan
secara berkesinambungan.
-
Tidak menambah beban biaya bagi
orang tua.
-
Pengelolaan dilaksanakan secara
terpadu.
-
Kegiatan dilaksanakan atas azas
kerja sama.
-
Perlu adanya deskripsi, pembagian
tugas yang jelas.
-
Setiap saat dievaluasi secara
komprehensif.
E. Pendekatan Pengelolaan Peserta Didik
Wujud
pendekatan dalam
manajemen peserta didik secara oprasional adalah : mengharuskan kehadiran
secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan
disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi
mampu.
Kualitatif (the
qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada
kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar
peserta didik mampu, maka pendekatan kualitiatif ini lebih di arahkan agar
peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik
senang dan sejahtera, maka mereka dapat dipelajari dengan baik serta senang
juga untuk mengembangkan diri mereka sendidi di lembaga pendidikan seperti
sekolah.pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif
dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.
Diantara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat
diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan
padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan
birokratik dan administratif sekolah disatu pihak, tetapi di sisi lain sekolah
juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan
kesehateraannya. Disatu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas
berat yang berasal dari lembaganya, tetapi disisi lain juga disediakan iklim
yang kondusif untuk menyelesaikan tuganya atau jika dikemukakan dengan kalimat
terbalik, penyediaan kesejahtraan, iklim yang kondusif, pemberian
layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik
penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
F. Ruang
Lingkup Pengelolaan Peserta Didik
- Perencanaan peserta didik termasuk di dalamnya ukuran kelas keadaan peserta didik dan penggunaan kelas secara efektif Implementasi dalam pengaturan ruangan kelas di usahakan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
·
Ukuran ruangan kelas 8 m x 7m
·
dapat mmberikan
kebebasan gerak, berkomunikasi pandangan dan pendengaran
·
cukup cahaya
dan sirkulasi
·
pengaturan perabot agar memungkinkan
guru dan siswa dapat memungkinkan guru dan siswa dapat bergerak leluasa
Lingkungan
fisik tempat belajar mempunyai pengaruh penting terhadap hasil
pembelajaran
langsung fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat minimal mendukung
intensitas proses pembelajaran dan mempunyai pengaruh positif terhadap
pencapaian tujuan pembelajaran.
Lingkungan
fisik yang berpengaruh meliputi:
a.
Ruangan tempat belajar harus
memungkinkan semua siswa dapat mengikuti proses
berlangsungnya kegiatan belajar
mengajar.
b.
Pengaturan tempat duduk harus
memungkinkan terjadinya tatap muka sehingga guru
dapat
mengontrol tingkah laku siswa.
c.
Ventilasi dan
pengaturan cahaya harus cukup menjamin kesehatan siswa sehingga
terciptanya suasana belajar yang nyaman.
d.
Pengaturan penyimpanan barang-barang
harus memperhatikan dari segi keamanan serta keberhargaannya bagi kelas.
Sehingga tempat –empat khusus penyimpanan
Tersedia dan rapih.
e.
Dalam pemberian materi atau bahan
agar tentunya seorang guru perlu memperhatikan karakteristik anak,
perkembangan, bakat,minat serta potensi yang dimiliki. Sehingga memperoleh tujuan yang harus dicapai dan hasil yang luar biasa baik.
2.
Orientasi peserta didik yang baru
ü Implementasi
: Setiap tahun ajaran baru , sekolah disibukan oleh penerimaan siswa baru.
Sebelum kegiatan belajar dimulai kepala sekolah terlebih dahulu membentuk
panitia untuk peserta kegiatan berupa:
ü Pendaftaran: Jadwal penerimaan peserta didik
tersebut di sebar luaskan kepada masyarakat, media masa pengumuman sekolah,
penyebaran browser, upen house, pameran dll.
ü Syarat
Pendaftran: Syarat –syarat pendaftaran ditentukan oleh lembaga sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan antara lain :
a.
Mengisi
formulir
b.
Memberikan
foto
c.
Membayar
administrasi
d.
dll
ü Seleksi : Seleksi
silakukan apabila jumlah pendaftarannya melebihi daya tampung yang tersedia.
ü Pengumuman: Setelah
dilalui apabila jumlah peserta didik baru, dilakukan sosialisasi aturan sekolah
yang wajib dipenuhi oleh peserta didik yang baru. Untuk mengetahui jumlah
peserta didik yang tepat, sekolah atau lembaga harus merujunya daftar mutasi
peserta didik. Daftar mutasi itu gigunakan untuk mencatat keluar masuknya
perserta didik dalam setiap bulan, semester maupun tahun. Hal itu karena jumlah
peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindakan adan ada yang keluar.
Termasuk mereka yang melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya. Sehingga
sekolah bisa mengetahui apakah masih bisa menerima siswa mutasi atau tidak.
Kemudian ketika penerimaan siswa sudah selesai dengan daya tampung sekolah
tersebut, sekolah mengandalkan orientasi berupa pengenalan, baik itu guru
kelasnya, kepala sekolah, mata pelajaran-pelajaran, cara belajar tempat-tempat
peting seperti perpustakaan, kamar mandi dsb.
3.
Mengatur kehadiran, ketidak hadiran
peserta didik disekolah.
Kehadiran
siswa mengikuti pembelajaran di kelas tidak lebih rendah dari 90 % padasetiap lainnya. Keutuhan ini dimaksudkan untuk menjaga
keutuhan bakat dan stamina intelektual siswa dalam mengikuti pelajaran baru
dikelas, paling tidak dapat menguasai bahan lama untuk kepentingan mempelajari
bahan baru. Jka diketahui siswa tidak hadir dikelas melebihi 10 % maka sekolah
harus mencari sebab-sebabnya, apakah karena faktor kesehatan, sosiologis,
ekonomis, budaya, psikologis atau fasilitas lain yang mempengaruhi motivasi
belajar.
4.
Mengatur pengelompokan peserta didik
berdasarkan fungsi persamaan maupun fungsi perbedaan.
Dalam kegiatan
pembelajaran siswa dikelompok menjadi 3 kelompok yaitu:
- Pembelajaran klasikal yang digunakan apabila materi pembelajaran tidk bersifat fakta, atau formatif terutama di tujukan untuk memberikan informasi atau sebagai pengantar dalam proses pembelajaran sehingga cederung metode ceramah dan Tanya jawab akan banyak digunakan.
- Pembelajaran kelompok digunakan apabila materi pembelajarannya lebih mengembangkan konsep sub, pokok bahasan yang sekaligus mengembangkan aktivitas dalam social, sikap nilai kerja sama , dan aktivitas dalam pemercahan masalah melalui kelompok belajar siswa kegiatan guru akan lebih banyak mengawasi dan memantau kelompok belajar, sehingga siswa dalam berkelompok harus berpartisifasi.
- Kegiatan belajar individual artinya setiap anak yang belajar dikelas mengeejakan atau melakukan kegiatan berlajar masing-masing. Kegiatan belajar tersebut mungkin sama untuk setiap siswa, mungkin pula berbeda. Dalam pembelajaran individual untuk mengerjakan tugasnya sesuai kemampuan yang mereka miliki implikasi dari pembelajaran individual ini,guru harus banyak memberikan perhatian dan pelayanan secara individual sebab setiap individu berda kemampuannya.
5.
Mengatur evasluasi peserta didik
Implementasi
:
Berdasarkan kurikulum standar nasional siswa menguasai
pengetahuan minimal 75 % artinya siswa yang telah mengetahui pengetahuan diatas
74 % dibolehkan untuk melanjutkan studinya pada program selanjutnya. Adapun
untuk mengetahui ketercapaian kompetensi tersebut guru perlu melakukan
penilaian secara terarah dan terprogram untuk itu penilaian yang efektif harus
diikuti oleh kegiatan analisis terhadap hasil penilaian dan merumuskan umpan
balik yang perlu dilakukan dalam perencanaan proses pembelajaran berikutinya.
Dengan demikian, rencana mengajar yang disiapkan guru untuk siklus pembelajaran
berikutnya harus didasarkan pada hasil dan umpan balik penilaian sebelumnya.
Jika ini dilakukan maka pembelajaran yang dilakukan sepanjang semester dan
tahunpelajaran merupakan merupakan rangkaian siklus pembelajaran yang saling
bersambung . pembelajaran secra tuntas dan pencapaian kompetensi akan dapat
dijamin apabila siklus pemelajaran yang satu terkait dengan siklus berikutnya.
Agar tujuan penilain tersebut tercapai guru harus menggunakan berbagai metode
dan teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan
karakteristik pengalaman berlajar yang dilakukan.
6.
Mengatur Kendalikan kelas
Implementasi
:
Berdasarkan kerikulum yang berlaku persyaratan
kenaikan pada akhir tahun ajaran, jika 85 % dari jumlah siswa dalam satu kelas
telah menguasai bahan pelajaran dengan tuntas. Sehingga pada akhirnya kemajuan
belajar yang diperlihatkan oleh besarnnya angka keanikan tingkat itu menimal 95
%. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mempertahankan kualitas lulusan dan arus
kenaikan tingkat kelas I ke kelas berikutnya secara merata sehingga tidak
terjadi penggelembungan kelas pada akhir tahun ajaran.
7.
Mengatur peserta didik yang mutasi
dan drop out.
Untuk siswa
yang bermutasi karena alasan tertentu mungkin cara-cara pendaftaran sama
seperti pendaftaran awal namun ada ketentuan-ketentuan khusus yang harus
dilaksanaan baik dari pihak sekolah yang maun menerima siswa mutasi, seperti
perizinan dari kepala sekolah, dan administrasi tambahan lainnya dan
sebagainya.
8.
Mengatur kode etik
pengadilan-pengadilan dan peningkatan disiplin.
Implementasi
:
- Memberi teguran bila peserta didik menunjukan prilaku menyimpang atau mengganggu. Sampai kan teguran itu dengan tegas dan jelas tertuju pada prilaku yang mengganggu, menghindari ejekan dan peringatan yang besar dan menyakitkan.
- Memberikan penguatan , prilaku peserta didik yang positif maupun negative perlu memperoleh penguatan.
- Memberikan tahukan akan anak dan kewajiban peserta didik.
- Memperhatian kebutuhan, keinginan dan dorongan peserta didik.
- Menciptakan suasana saling pengertian, menghormati dan rasa keterbukaan antara guru dan peserta didik.
9.
Mengatur layanan peserta didik.
Implementasi
:
Mengatur pelayanan siswa mulai dari penerimaan siswa
baru, pengembangan atau pembinaan pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan
sekolah atau untuk memasuki dunia kerja sehingga sampai pengurusan alumni.
G. Rekrutmen
Peserta Didik
Sebelum
melangkah pada penerimaan siswa atau peserta didik, paling tidak ada satu
langkah, yaitu perencanaan kesiswaan. Dalam perencanaan kesiswaan meliputi
hal-hal berikut:
1.
Rekrumentn Siswa Baru
Setiap tahun
ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan siswa yang baru. Sebelum
kegiatan ini dimulai, pengelola lembaga terlebih dahulu membentuk panitia yang terdiri
dari :
Ketua
: Kepala Sekolah
Sekertaris
: Salah seorang guru
Bendahara
: Bendahara Sekolah
Seksi Pendaftaran
: Maksimum 3 (tiga) orang guru
Adapun tugas dari panitia ini adalah mengadakan
pendaftaran calon siswa, seleksi, pendaftaran kembali siswa yang diterima dan
melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan calon siswa baru
kepada pengelola lembaga didik. Rekrutmen ini mencakup:
a.
Iklan (open house), open house biasanya
dilakukan untuk memperkenalkan sekolah serta sistem pembelajaran disekolah juga
meliputi sarana dan prasarana. Ketika open house berlangsung biasanya sekolah
juga menyediakan formulir pendaftaran.
b.
Pendaftaran, ini
dilakukan untuk mengisi formulir pendaftaran.
c.
Syarat-syarat pendaftaran diperlukan
untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan kondisi peserta didik,
seperti:
-
Akte kelahiran anak
-
Formulir data anak yang meliputi,
data wali murid , kalau memungkinkan data orang –orang yang tinggal serumah
dengan anak baik itu keluarga maupun pengasuh
-
Riwayat kesehatan anak, imunisasi,
riwayat alergi makanan atau obat, dan lain-lain.
-
Seleksi (placement test), hal
inibiasanya dilakukan ketika daya tampung kelas terbatas.
-
Pengumuman/ daftar ulang, ini
dilakukan untuk mengumumkan hasil placement test serta daftar ulang digunakan
untuk kepastian siswa yang masuk, biasanya dengan membayar uang sarana dan
prasarana sekolah.
-
Masa Orientasi Siswa(MOS), sebelum
peserta didik mengikuti pelajaran pada sekolah yang baru diadakan masa
orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi calon peserta didik
antara lain adalah :
-
Memperkenalkan nama-nama tempat di
sekolah dan di kelas, kegunaan masing masing tempat, serta pengenalan
peraturan dan tata tertib sekolah.
-
Mengenalkan peserta didik dengan
orang-orang yang berada di lingkungan sekolah berserta tugasnya masing-masing.
-
Peserta didik dapat mengerti dan
mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
-
Peserta didik dapat aktif dalam
kegiatan sekolah,
2. Penempatan
Siswa Baru
Sebelum siswa yang telah diterima mengikuti kegiatan
belajar, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok
belajarnya.
Menurut William A. Jeager yang diperhatikan
dalam pengelompokkan belajar yaitu:
- Fungsi integrasi yaitu dalam pengelompokkan siswa menurut umur, jenis kelamin, dan sebagainya.
- Fungsi perbedaan, yaitu dalam pengelompokkan siswa berdasarkan pada perbedaan individu, misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya.
Dasar-dasar pengelompokkan siswa ada lima macam, yaitu
:
- Friendship Grouping. Pengelompokkan siswa berdasarkan kesukaan di dalam memilih teman diantaranya siswa itu sendiri.
- Achievement Grouping. Pengelompokkan belajar dalam hal ini adalah campuran antara anak yang berprestasi tinggi dan siswa yang berprestasi rendah.
- Aptitude Grouping. Pengelompokkan siswa berdasarkan atas kemampuandan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.
- Attention or Interest Grouping. Pengelompokkan peserta didik berdasarkan atas perhatian atau minat yang didasari oleh kesenangan peserta didik itu sendiri.
- Intelligence Grouping. Pengelompokkan yang didasarkan atas hasil testintelegensi yang diberikan kepada peserta didik.
Keberhasilan
kemajuan belajar peserta didik serta prestasi yang ditempuh peserta didik,
memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta memiliki keabsahan. Karena
kemajuan peserta didik merupakan faktor yang sangat vital bagi kebutuhan
perkembangan berlangsungnya proses pendidikan.
Tinggi
rendahnya kualitas pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu
faktor pengaruh itu adalah penilaian yang dilakukan oleh para guru atau lembaga
kependidikan. Berarti pula bahwa penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari
penilai. Jadi, guru sebagai pendidik berperan penting dalam kemajuan peserta
didik dan juga dalam pelayanan proses pembelajaran.
Peranan guru
dalam pelayanan peserta didik:
- Kehadiran peserta didik dan masalah-masalahnya
- Penerimaan, orientasi, klasifikasi dan petunjuk bgi peserta didik baru tentang kelas dan tata tertib sekolah.
- Evaluasi dann pelaporan perkembangan peserta didik.
- Program bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus.
- Pengendalian disiplin peserta didik.
- Program bimbingan dan penyuluhan.
- Program kesehatan dan keamanan.
- Penyesuaian pribadi, sosial dan emosional peserta didik.
- Pelayanan diarahkan kepada :
·
Perkembangan kreativitas, bakat dan
minat anak.
·
Keikutsertaan dalam memiliki sekolah
sebagai lembaga pendidikan di mata mereka memperoleh pengetahuan, pengalaman,
keterampilan secara langsung melalui proses belajar mengajar.
·
Sikap mandiri serta disiplin diri,
percaya diri bahwa dirinya memiliki potensi positif yang dapat dikembangkan.
·
Pembentukan moral dan etika sebagai
peserta didik, dan
·
Kebutuhan peserta didik dalam menghadapi
kesulitan belajar.
- Pelayanan yang memperhatikan kebutuhan peserta didik.
a.
Penyesuaian bidang-bidang studi yang
akan dipelajari;
b.
Penyesuaian situasi sekolah sebagai
lembaga yang membina pada proses pendidikan.
c.
Identifikasi terhadap pribadi
d.
Kesulitan dalam mencerna materi
pendidikan
e.
Memilih bakat, minat dan kegemaran
H.
Pembinaan Peserta Didik
Keberhasilann pengajuan peserta didik serta prestasi
yang ditmpuh peserta didik memerlukan data otentik yang dapat dipercaya serta
memiliki keabsahan.
1.
Pencatatan dan Pelapotan Kemajuan
Peserta didik Pencatatan dan pelaporan disekolah sangat diperlukan sejak
diterima disekolah itu sampai merka tamat meninggalkan sekolah tersebut. Untuk
itu diperlukan beberapa peralatan dan perlengkapan yang dapat dipergunakan
sebagai alat bantu dalam pencatatan pelaporan tersebut.
a.
Buku induk. Buku ini disebut buku
pokok atau stanbuk.
b.
Buku klapper. Pencatatan ini dapat
diambil dari buku induk, tetapi penulisannya disusun berdasarkan abjad.
c.
Daftar prestasi. Daftar hadir
peserta didiksangat penting sebab frekuensi kehadiran setiap peserta didik
dapat diketahui atau kontrol.
d.
Daftar mutasi peserta didik. Untuk
mengetahui keadaan jumlah peserta didik dengan persis, sekolah harus mempunyai
buku / daftar mutasi peserta didik.
2.
Organisasi Peserta Didik Intra
Sekolah ( OSIS )
OSIS merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan
serta mengembangkann kreativitas peserta didik, baik melalui kegiatan kulikuler
mauun ekstra kulikuler.
I. Layanan-layanan
Khusus yang Menjunjung Kelancaran Pengelolaan Peserta Didik
a.
Bimbingan di Sekolah
Pelaksanaan pendidikan sekolah perlu melibatkan tiga
komponen pokok yaitu program instruksional yang baik, administrasi yang lancar
dan bimbingan yang terarah serta adnya saran/prasarana yang memadai fungsi
bimbingan di sekolah ada 3 yaitu :
·
Fungsi penyaluran, yaitu membantu
peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program,memilih
lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan cita-citanya.
·
Fungsi mengadaptasikan, yaitu
membantu guru/tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran
dengan minat, kemampuan, dan cita-cita peserta didik.
- Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat, minat, dan kemampuannya, untuk mencapai perkembangan yang optimal.
Tujuan umum
bimbingan di sekolah :
·
Mengemangkan pengertian dan
pemahaman diri.
·
Mengembangkan pengetahuan tentang
jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta persyaratannya.
·
Mengembangkan pengetahuan tentang
berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
·
Mengembangkan kemampuan dalam
memecahkan masalah.
·
Mengembangkan kemampuan merencanakan
masa depan dengan bertolak pada bakat, minat, dan kemampuannya.
Tujuan
khusus bimbingan di sekolah:
·
Mengatasi kesulitan dalam memahami
dirinya.
·
Mengatasi kesulitan dalam memahami
lingkungannya.
·
Mengatasi kesulitan dalam memahami
berbagai nilai.
·
Mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasikan
kesulitan dan masalah pemecahannya.
·
Mengatasi kesulitan dalam
menyalurkan minat dan bakatnya dalam perencanaan masa denpan, baik yang
menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat.
·
Mengatasi kesulitan dalam belajar
dan hubungan sosial.
b.
Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah merupakan perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai
tujuan umum pendidikan nasional. Perpustakaan sekolah diselenggarakan disetiap
sekolah. Penyelenggaraannya adalah guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah, baik
sebagai ahli perpustakaan maupun guru yang ditugaskan diperpustakaan dan telah
mendapatka khusus/latihan sebelumnya. Layanan perpustakaan bertujuan untuk
menyajikan informasi untuk meningkatkan proses belajar mengajar serta rekreasi
bagi semua warga sekolah dengan menggunakan bahan pustaka. Secara oprasional
layanan perpustakaan terdiri dari layanan sirkulasi, referensi, dan bimbingan
membaca.
c.
Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS )
Usaha
kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah.
Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan
lingkungan hidupnya. Program UKS antara lain:
·
Mencapai lingkungan hidup yang
sehat.
·
Pendidikan kesehatan.
·
Pemeliharaan kesehatan di sekolah.
d.
Kantin Sekolah
Kantin atau
warung sekolah perlu adanya di setiap sekolah supaya makanan yang di beli
peserta didik terjamin keberhasilannya dan cukup mengandung gizi.
e.
Transportasi Sekolah
Sarana
angkutan bagi peserta didik merupakan salah satu menunjang untuk kelancaran
belajar mengajar. peserta didik akan merasa aman dan dapat masuk/pulang sekolah
dengan waktu yang tepat.
f.
Asrama bagi peserta didik
Bagi peserta
didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan, terutama bagi
mereka yang jauh orang tuanya diperlukan adanya asrama.
J.
Peranan Guru Dalam Pelayanan Peserta
Didik
Guru merupakan sumber daya manusia yang
potensial bagi pengembangan kreatifitas peserta didik dalam berbagai aspek.
Partisipasi guru dalam penyelenggaraan peserta didik menduduki teratas, artinya
setiap guru harus memahami fungsi pelayanan terhadap peserta didik. Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam hal pelayanan peserta didik di sekolah
sebagai berikut :
·
Kehadiran peserta didik dan
masalah-masalahnya.
·
Penerimaan, orientasi, klasifikasi,
dan petunjuk bagi peserta didik baru tentang kelas dan program study.
·
Evaluasi dan pelaporan kemajuan
peserta didik.
·
Program bagi peserta didik yang
mempunyai kelainan seperti pengajaran perbaikan dan pengajar luar biasa.
·
Pengendalian disiplin peserta didik.
·
Program bimbingan penyuluhan.
·
Program kesehatan dan pengamanan.
·
Penyesuaian pribadi, dan emosional
peserta didik.
Partisipasi guru dalam pelayanan peserta didik sudah merupakan kewajiban dan
tanggung jawab secara formal. Pelayanan peserta didik perlu penanganan secara
serius karena peserta didik adalah warga sekolah yang menjadi tujuan akhir
sebagai “output” atau keluaran yang perlu diperhatikan kualitasnya/lulusannya.
Proses belajar mengajar berhasil dengan baik apabila seluruh komponen yang
terlibat dalam proses tersebut dapat dijadikan salah satu sumber informasi yang
dapat dipertanggungjawabkan untuk menilai proses belajar mengajar secara nyata.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengelolaan
peserta didik adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas
yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik
sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu
lembaga. Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk
pencatatan/ pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang
lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu
kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses
pendidikan di sekolah.
Tujuan umum
pengelolaan peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar
kegiatan–kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar disekolah, fungsi
pengelolaan kelas peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin. Adanya prinsip dan ruang lingkup dalam
pengelolaan peserta didik adalah untuk mewujudkan terciptanya proses kegiatan
belajar mengajar di sekolah secara keseluruhan untuk mencapai hasil yang
optimal dan dengan adanya strategi dalam penerimaan siswa baru dapat menjadi
patokan dalam pengelolaan peserta didik yang baik.
B.
Saran
Dalam pengelolaan peserta didik, sangat perlu dikelola
dengan baik. Banyak sekali prosedur-prosedur yang harus di implementasikan dan
diaplikasikan dengan cermat dan teratur. Karena jika tidak di kelola
dengan baik, maka akan mempengaruhi keberhasilan proses pembelajaran,
sehingga menjadi kurang optimal. Maka dari itu, sebagai guru kita harus memperhatikan
bagaimana pengelolaan peserta didik yang baik dan sesuai.
DAFTAR
PUSTAKA
v
http://idb4.wikispaces.com/file/view/rc02pengaruh+PAI+terhadap+pembentukan+akhlak+siswa.pdf, diakses tanggal 01 November 2017, pukul 22.00 WIB)
v
Sagala, Dr. Syaiful, M.Pd. 2006. Manajemen
Berbasis Sekolah dan Masyarakat. Jakarta: Nimas Multima.
v
Siti Aminarti.2011. Manajemen
Sekolah Pengelola Pendidikan Secara Mandiri. Jogjakarta: AR-MZ Media
v
Suharsimi Arikunto.1993.Organisasi
dan Administrasi Pendidikan.Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
4 comments:
Sama materi a kaya tugas ku, kuliah a jga sma iaim
Terimakasih, jadi referensi tugasku
Baca Juga: Teori Dasar Perencanaan Pembelajaran
Post a Comment